Saturday, August 26, 2017

NASEHAT TERBUKA UNTUK USTAD SUBHAN BAWAZIER

Ust. Subhan Bawazier

NASEHAT TERBUKA UNTUK USTAD SUBHAN BAWAZIER

(Mengkritik Sorban Pahlawan dan Biji Tasbih, Antara Ilmu dan Fiqih Dakwah)

✍ Oleh: Maaher At-Thuwailibi

Beritauniknegaraindonesia.blogspot.com - Katanya, mengkritik presiden di hadapan umum adalah salah dan haram; apalagi menghinanya terang-terangan, itu jelas lebih haram lagi...karena dianggap menjatuhkan kehormatan seorang pemimpin. lha terus menjatuhkan kehormatan seorang pahlawan kemerdekaan yang telah menumpahkan keringatnya melawan kafir penjajah demi tegaknya bangsa ini, apakah itu tidak haram? Apakah itu prilaku yang benar ? Wallahi, kami hanya bisa istighfar sambil mengelus dada menyaksikan fenomena-fenomena menakjubkan ini.

Seorang da’i harusnya menjadi teladan bagi ummat ini, bukan justru kerjaannya hanya bikin ribut dan merusak kedamaian Ummat. Sangat tidak layak seorang da’i menjatuhkan wibawa seorang pejuang anti kolonial pada abad 19 lalu. Pertanyaannya, kapan Ustad Subhan Bawazier melawan kolonial? Apa Ummat merasakan keringat perjuangan anda?

Maaf jika kami menulis surat terbuka ini dengan judul “nasehat terbuka untuk ustad subhan bawazier”. Kami menasehati Ustad Subhan Bawazier karena saking cintanya dengan beliau. berangkat dari rasa cinta yang demikian mendalam, maka kami terpanggil untuk memberikan pendangan-pandangan positif yang kiranya bisa jadi bahan pertimbangan dalam langkah dakwah beliau yang semakin terancam eksistensinya. karena, kami termasuk yang nge-fans dengan Ustad Subhan Bawazier. Hampir setiap ceramahnya di Youtube kami tonton, kami simak, dan kami ikuti. Selain istifadah (mengambil faedah ilmunya), juga karena gaya bicara beliau yang khas dan asyik, membuat kami cinta dengan beliau. jadi, kami menulis nasehat terbuka ini wallahi bukan karena “cari perhatian” atau “cari muka”, karena tanpa cari muka kami sudah punya muka. Bahkan mungkin lebih mempesona muka kami daripada muka Ustad Subhan Bawzier. hehe...😊

Muncul pertanyaan, mengapa kami menasehati tidak secara langsung dan empat mata? Jawabannya:

1. Karena, pernyataan subjektif beliau mengenai sorban pahlawan dan biji tasbih disampaikan dihadapan umum secara terbuka, hingga videonya viral dalam sekejap dan memancing amarah ummat islam. maka dalam rangka melaksanakan amanah ilmiah, kami juga berhak memberi tanggapan secara terbuka.

2. Saat ini para ustad yang berkompeten dan sejumlah tokoh ummat sedang bermusyawarah untuk menemui beliau. Dengan kata lain, untuk menemui beliau, menasehati, dan mengklarifikasi langsung, biarkan itu menjadi tugas orang tua kita di atas..para ulama dan ustad-ustad senior.

Video ceramah beliau kali ini terlanjur viral dan wajar menimbulkan amarah atau minimal respon negatif di tengah publik (Tonton videonya di sini : https://www.youtube.com/embed/FCc8bL_TImY). bahkan, kami sudah mendengarkan ceramahnya secara utuh yang berdurasi lebih dari satu jam. Yang menjadi sorotan adalah pernyataan tendensius beliau (Ustad Subhan Bawazier) tatkala menyikapi SORBAN PAHLAWAN KEMERDEKAAN PANGERAN DIPONEGORO DAN BIJI TASBIH YANG BELIAU ANGGAP TIDAK ISLAMI. tentu pernyataan beliau tersebut membentuk opini masyarakat dan menimbulkan kesan tidak baik pada diri sang pahlawan Rahimahullah.

Baik, izinkan kami menanggapi. semoga Allah berikan kita kelapangan hati untuk menerima kebenaran dari siapapun datangnya, wallahul musta’an...

Sorban atau Surban, adalah kain yang digulung atau diikat di kepala. Kami orang melayu biasa menyebutnya ‘Serban’. sebagian suku ada yang menyebutnya ‘Turban’. Bahasa arabnya, ‘imamah (عمامة). Penyebutannya beda, tapi yang di maksud intinya sama. Selesai.

Ok, tanpa berpanjang lebar dan tak perlu banyak cengkonek. Sekarang mari kita bahas hukum atau kedudukan Sorban dan Biji Tasbih dalam pandangan islam..

Para Ulama berselisih pendapat mengenai hukum mengenakan Sorban.

CATAT: Jika terjadi khilaf (yakni perselisihan pendapat) dikalangan para ulama terhadap suatu masalah, maka kita yang bukan ulama jangan ribut, jangan sok tau, sok pintar, sok paling berilmu dan sebagainya. Cukup pelajari dengan baik dan teliti mana pendapat ulama yang lebih kuat, lalu ikuti pendapat itu. Namun, tetap HARGAI PENDAPAT ORANG LAIN YANG BERBEDA dengan kita. caranya, bersikaplah yang santun menyikapi perbedaan dan berlapang dada tanpa ada vonis sepihak. DEMIKIANLAH akhlaq yang di contohkan Salafus Shalih. Apalagi terhadap masalah remeh-temeh yang bukan mencapai tingkatan ushul (pokok agama).

=> Sebagian Ulama berpendapat bahwa mengenakan Sorban hukumnya Sunnah. artinya, yang mamakai sorban mendapat nilai pahala. dalil mereka yang berpendapat demikian adalah, karena Nabi selalu mengenakan Sorban dan itu menjadi kebiasaan beliau. Sampai-sampai saat berwudhu’ pun, baginda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melepas sorbannya.

Diriwayatkan oleh ‘Amr bin Harits, beliau berkata:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّÙ‰ اللهُ عليه وسلَّÙ…َ خطب الناسَ وعليه عمامةٌ سوداءُ...

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memakai sorban hitam di kepalanya”.

(HR. Muslim 1359)

=> Sebagian Ulama berpendapat bahwa mengenakan sorban hukumya MUBAH. artinya, boleh-boleh saja namun tidak bernilai pahala. tidak berpahala, tapi juga tidak berdosa. ya mubah saja. ini menurut sebagian Ulama. Alasannya, tidak ada dalil yang memerintahkan mengenakan Sorban (berupa anjuran) dan tidak pula ada satupun Hadits yang menyebutkan keutamaan mengenakan sorban. karena, sorban itu hanyalah bentuk pakaian yang terkait erat dengan adat atau budaya masyarakat setempat. Nabi memakai Sorban, sebagaimana Abu Jahal, Abu Lahab, tokoh-tokoh musyrik dan munafiq juga mengenakan sorban pada waktu itu. Artinya, itu memang pakaian bangsa arab. Ini menurut pendapat sebagian ulama_

Lalu, pendapat mana yang lebih kuat?

Jawabannya, tergantung siapa yang menguatkan. kalau kita tanya Ustad Dr.Teungku Zulkarnain,MA atau Habib Rizieq Shihab, bisa jadi beliau berdua berpendapat bahwa sorban itu Sunnah; disamping dua tokoh ummat ini memang selalu mengenakannya. namun jika kita tanya Ustad Dr. Muhammad Zaitun Rasmin,Lc.MA atau Ustad Bachtiar Nasir,Lc ; bisa jadi beliau berdua berpendapat bahwa sorban itu tidak Sunnah, hanya mubah.

Lalu, mana pendapat yang kami pilih?

Kami pribadi (Maaher At-Thuwailibi) berpendapat -dan pendapat kami ini tidak mesti di ikuti- bahwa mengenakan sorban bukan sunnah, tapi mubah. Karena jika dikatakan Sunnah dan bernilai pahala, maka semua orang-orang arab saat ini berpahala mengenakannya. padahal, mereka mengenakannya memang karena begitulah bentuk pakaian mereka. Meskipun kami berpendapat bahwa Sorban itu mubah, tapi kami menganggap bahwa BAGI YANG MEMAKAI SORBAN DENGAN NIAT MENTELADANI NABI ATAU DALAM RANGKA MENIRU CARA BERPAKAIANNYA BAGINDA NABI, MAKA IN SYA’ ALLAH AKAN BERNILAI PAHALA. adapun orang yang mengenakan sorban hanya sekedar pakai, tanpa ada niat dalam hatinya untuk meniru baginda Nabi; maka kami memandang hal itu sebagai sesuatu yang hanya mubah saja dan tidak bernilai pahala.

MENGENAI SORBAN PANGERAN DIPONEGORO.

Kata Ustad Subhan Bawazier, sorban pahlawan diponegoro yang bentuknya silang tidak islami karena seperti orang hindu, tidak seperti orang arab.

Jawaban kami:

1. Ustad Subhan gagal faham atau memang fahamnya yang gagal.!? Sorban silang itu pada kenyataannya di pakai oleh tokoh-tokoh arab asli. Diantaranya, Syaikh Sayyid Ahmad Bin Muhammad Bin Alawi Al-Maliki. beliau putra Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki. seorang ulama shufi dari kalangan Ahlul Bait. Asli orang mekkah. tentunya, beliau bukan orang hindu. silahkan lihat sendiri foto-foto beliau dan para pengikut beliau dari kalangan penduduk mekkah.

2. Lalu, orang arab mana lagi yang Ustad Subhan maksud? Kalau yang Ustad Subhan maksud orang arab adalah orang-orang arab saudi secara umum, maka lebih jelas lagi bahwa orang-orang arab saudi termasuk para Ulamanya sama sekali tidak mengenakan sorban sesuai sunnah. Orang-orang saudi (termasuk para Ulama nya yang terkemuka semisal Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin, Syaikh Shalih Fauzan, Syaikh Al-Luhaidan, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh,dll) kebiasan mereka justru memakai SYIMAGH atau GUTROH

Apa itu syimagh atau gutroh ?

Syimagh atau Gutroh adalah kain yang dipakai di atas kepala hanya dengan di selempangakan, bukan di ikat (sebagaimana sorban). Bedanya hanya pada warna; gutroh berwarna putih polos sedangkan syimagh berwarna merah bercorak.

Kalau menggunakan logika Ustad subhan, justru Ulama-ulama saudi ini mengenakan penutup kepala yang sama persis dengan yang dikenakan Rahib-rahib Yahudi. karena pada kenyataannya, rahib-rahib Yahudi itu memakai kain yang di selendangkan di atas kepala mereka; persis yang dipakai masyarakat saudi pada umumnya. disini kami bukan sedang menghinakan masyarakat saudi atau para ulama saudi, tetapi kami bermaksud membalikkan logika Ustad Subhan Bawazier yang tampak sungsang.

3. Cara mengenakan sorban setiap tempat, tentu berbeda. Cara orang yaman pakai sorban berbeda dengan cara orang afghanistan mengenakan sorban. Jadi, alangkah kurang etis jika seorang Ustad yang berilmu sekaliber Ustad Subhan Bawazier mempermasahkan CARA/GAYA ORANG BERSORBAN.

Kalau kita mau lebih jeli lagi, jutru kopiah bulat tipis yang di pakai Ustad Subhan Bawazier itu persis dengan yang di pakai masyarakat yahudi saat ini. tidak percaya? Kami punya foto dan data-datanya, lengkap. 😊

Kesimpulannya, mari kita fokus berdakwah membina ummat ini. Jangan sampai tidak puas menyakiti hati ummat yang masih hidup, lantas kita menyakiti hati orang-orang sholeh yang sudah wafat. mencari-cari kesalahannya sehingga menjatuhkan kehormatannya, apalagi tanpa landasan ilmiah. Pangeran Diponegoro itu orang sholeh. Semoga ini merupakan cara Allah memberikan pahala kepada Pangeran Diponegoro yang sudah wafat. Uniknya, beliau disakiti oleh orang-orang yang belum tahu surganya dimana?!

TENTANG BIJI TASBIH

Biji Tasbih, alat untuk berzikir. orang arab menyebutnya ‘subhah’. (Subhah, bukan subhan). Memang benar, biji tasbih pertama kali dikenal di awal tahun 800 masehi dalam agama budha. masyarakat arab belum mengenal tasbih pada waktu itu.

Muncul pertanyaan, bagaimana pandangan islam mengenai hukum menggunakannya untuk berdzikir?

Kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, BOLEH PAKAI TASBIH ASAL TIDAK RIYA'. intinya, hukumnya mubah tapi tidak Sunnah. silahkan baca kitab Majmu' Fatawa. sama seperti antum azan pakai microfon. Microfon itu alat untuk menyampaikan seruan azan (padahal di zaman Nabi belum ada microfon). Demikian pula tasbih; ia hanya alat bagi yang berdzikir.

INTINYA, dzikir dengan biji tasbih hukumnya mubah alias boleh-boleh saja. Selain ini pendapat masyhur Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ini juga pendapat Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan, Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin. Apakah Ustad Subhan Bawazier merasa lebih alim daripada tiga ulama kibar yang kami sebutkan diatas? Ulama-ulama itu yang jauh umurnya dan tentu jauh kadar keilmuannya diatas Ustad Subhan tidak membid’ahkan biji tasbih, lalu mengapa Ustad Subhan tampak begitu sewot dengan sebagian muslim yang menggunakan Tasbih?

Memang, Tasbih itu tidak ada keutamaannya. menggunakannya hanya sekedar mubah. tapi afdhalnya cara berzikir adalah sebagaimana yang dilakukan Nabi; yaitu dzikir menggunakan garis di jari-jemari. Itu yang di amalkan Nabi dan itulah yang akan menjadi saksi dihadapan Allah kelak. namun menggunakan tasbih TIDAKLAH BID'AH. mana dalilnya ?

Dalilnya: tidak adanya dalil yang mengharamkannya itulah dalil yang membolehkannya. Karena tasbih itu bukan bentuk ibadah. Ia hanya alat (sarana) saja. Tidak ada keistimewaan pada tasbih. Sekedar alat untuk menghitung.

Logika palimg sederhana, jika Tasbih ini bid’ah atau sesuatu yang terlarang, tentu Tasbih ini tidak di jual di setiap sudut kota mekkah dan madinah (dua tanah suci) dan tentu akan di bakar hangus oleh kerajaan saudi arabia, karena Kerajaan Saudi paling sensitif terhadap yang namanya bid’ah dan mukholafat.

Kesimpulan: Dzikir dengan biji tasbih adalah mubah, tidak bid'ah. Yang bid'ah itu orang-orang sakit jiwa yang gampang membid'ahkan orang. itu intinya. Wallahul Musta’an.

Tadi malam, mertua kami memberi nasehat. diantara yang beliau katakan: ananda maaher, ketahuilah bahwa yang namanya da’i itu ibarat dokter atau tabib, yang bertugas mengobati orang yang sedang sakit. nah, penyakit ummat ini bermacam-ragam. ketika orang sakit di kasih obat asal-asalan, asal resep ini dan itu, akhirnya terjadilah yang namanya malpraktek. nah kalau sudah jadi mal praktek otomatis berhak di bawa ke ranah hukum. malpraktek dalam konteks agama ini terjadi biasanya karena tidak faham FIQIH. sedangkan fiqih itu ada fiqih ibadah, fiqih dakwah, fiqih aulawiyah, dan fiqih muwazanah”.

Saya berharap, semoga malpraktek ini tidak sedang menimpa Ustad Idola saya, Ustad Subhan Bawazier.

Mudah-mudahan risalah singkat ini sampai kepada Ustad Subhan Bawazier sebagai nasehat terbuka untuk beliau yang mulia, agar beliau sedikit lebih bijak memberi resep/obat kepada ummat dengan cara diagnosa yang benar agar tidak terjadi over dosis atau bahkan yang lebih berbahaya berupa malpraktek. Nas-alullah Al-‘Aafiyah wa Salaamah.

Berita Unik Negara Indonesia (BUNI) adalah sebuah blog yang menyajikan berbagai berita unik yang ada di Indonesia. Dibuatnya blog ini sebagai eksplorasi diri di tengah kesibukan hari-hari kerja. Setiap berita yang disajikan diambil dari berbagai sumber terpercaya.


EmoticonEmoticon