Saturday, August 19, 2017

Termasuk Durhaka Suami kepada Istri, Datang Secara Tiba-Tiba Setelah Lama Pergi


Beritauniknegaraindonesia.blogspot.com - Ada sebagian suami yang meninggalkan istrinya sekian waktu lamanya, untuk urusan bisnis, pekerjaan atau keperluan yang lain. Ketika kembali dari kepergiannya, ia mengejutkan istri dengan kedatangan secara tiba-tiba tanpa terlebih dahulu memeberitahu, atau memberi sinyal bahwa ia akan datang. Tindakan ini muncul dari kurangnya perhatian suami, hobinya untuk memberi kejutan kepada istri agar senang mendapatkan sesuatu yang tidak diperkirakan sebelumnya, ketidaktahuannya akan dampak negatif tindakan tersebut atau berbagai sebab dan faktor pendorong yang lainnya.

Tindakan ini bertentangan dengan sunnah, disebabkan berbagai dampak buruk yang akan ditimbulkannya. Seyogyanya suami menjauhi tindakan mengejutkan istri setelah lama pergi sebisa mungkin. Landasan hukum masalah ini adalah riwayat Jabir  رضي الله عنه ia berkata :

"Kami pernah bersama Rasulullah صلى الله عليه و سلم dalam suatu pertempuran. Ketia tiba di kota Madinah, kami hendak langsung memasukinya. Rasulullah صلى الله عليه و سلم pun bersabda: "Tundalah dulu, jangan kalian masuk pada malam hari hingga perempuan yang telah lama tidak mengurus diri menyisir rambutnya dan perempuan yang telah lama ditinggal pergi mencukur bulu kemaluannya." (HR. Muslim No. 715).

Tujuan dari pensyariatan ini adalah menjadikan kecintaan kepada istri tetap kuat. Sebab, tidak akan terjadi situasi di mana suami melihat berbagai cacat istri atau kekurang sempurnaan dandanannya, seperti rambut yang acak-acakan, riasan yang kurang rapi dan lain sebagainya. Sebaliknya, dengan adanya ketentuan ini, suami akan selalu mendapati istrinya dalam kondisi cantik dan berhias serta berbagai penampilan yang menyenangkan hati dan menambah rasa cinta. Dalam riwayat lain dari Bukhari disebutkan :

"Apabila salah seorang di antara kalian lama pergi, maka janganlah ia datang kepada keluarganya pada malam hari." (HR. Bukhari No. 5244).

Ibnu Hajar menjelaskan, "Thuruq adalah tindakan datang pada malam hari dari perjalanan jauh, atau aktivitas lainnya dengan tidak memberitahukan sebelumnya. Setiap yang datang pada malam hari disebut thariq. Dan kata ini tidak diungkapkan untuk sesuatu yang datang pada siang hari kecuali sebagai majaz (metafora)." (Fathul Bari, IX : 251).

Dalam hadits tersebut terdapat dalil bahwa disunahkan bagi orang yang datang kepada keluarganya untuk menunda waktu kedatangannya sampai mereka menyadari kedatangannya, dalam jangka waktu yang sekiranya cukup bagi mereka untuk berhias dan bersiap-siap. Barangkali ketika sendiri, istri berpenampilan tidak pantas, atau ia sibuk dengan pekerjaan rumah, sehingga mengabaikan sebagian hiasannya dan kesiapannya untuk menyambut suami.

Suami tentunya mencintai istrinya. Bia ia datang secara tiba-tiba kepada istri, padahal istri dalam penampilan yang tidak sedap dipandang mata dan tidak menarik hati, tentu hal itu menjadi faktor pendorong untuk menghindar dari istri dan berkurangnya rasa cinta kepadanya. Karenanya, tidakan suami untuk memberitahu istri dan mengisyarakatkan kedatangannya itu lebih utama, lebih mengabadikan ikatan hati dengannya, dan lebih menjaga dari kebosanan serta keengganan memandangnya. (Al-Liqa' bainaz zaujain, hal. 73 dan 'Audatul Hijab, II : 287)

Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Hajar berkata; "Oleh karena orang yang biasa keluar rumah pada siang hari untuk suatu keperluan dan pulang pada malam harinya tidak menghadapi situasi yang dilarang bagi orang yang lama bepergian, maka lama bepergian sangat rentan menimbulkan keterkejutan. Orang yang datang secara tiba-tiba setelah lama bepergian akan menghadapi situasi yang tidak menyenangkannya. Bisa jadi ia mendapi istrinya dalam kondisi tidak membersihkan diri dan berdandan seperti yang diinginkan dari seorang perempuan, sehingga menyebabkan kerenggangan hubungan antara keduanya." (Fathul Bari, IX : 252)

Kesimpulannya, suami tidak boleh mengagetkan istri dengan kedatangannya secara tiba-tiba setelah lama bepergian, sebagai upaya mengikuti sunnah dan mengantisipasi berbagai dampak buruk yang ditimbulkan. Hendaknya suami mengirim informasi tentang kedatangannya dan menahan diri sejenak setelah informasi sampai kepada keluarga. Atau, ia mengirim informasi bahwa dirinya akan tiba pada hari A jika Allah memberi keselamatan.

Pada masa sekarang berbagai sarana telah semakin mudah. Sangan mungkin suami menghubungi keluarga lewat telpon dan memberitahu bahwa dirinya akan datang pada hari A, atau pada jam A. Kemudian, bila istri mengetahui kedatangan suami, hendaknya ia mengambil perhiasannya. Hendaknya ia bersiap-siap menyambut suami secara maksimal.

Penulis : Eko Mustakim

Sumber : Durhaka Kepada Suami oleh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd & Abdullah bin Al-Jua'aitsan


Tag : #durhakasuamikepadaistri #keluarga #sakinah #beritauniknegaraindonesia #cinta #islam

Berita Unik Negara Indonesia (BUNI) adalah sebuah blog yang menyajikan berbagai berita unik yang ada di Indonesia. Dibuatnya blog ini sebagai eksplorasi diri di tengah kesibukan hari-hari kerja. Setiap berita yang disajikan diambil dari berbagai sumber terpercaya.

1 komentar so far

Wah jadi lebih tau kak, nice info kak ?


WWW YUKGAS ID


EmoticonEmoticon